Peluang Investasi Ini Belum Dibuka KembaliPada tahap awal ini difokuskan pada peternakan kambing Kacang dan domba Waringin, domba pedaging unggul asal Sumatera Utara temuan Bapak Tista Waringin Sitompul.
Berbeda dengan peternakan sapi dan kerbau, peternakan kambing Kacang dan domba Waringin memberikan hasil dalam waktu yang jauh lebih cepat.
Masa kebuntingan kambing Kacang dan domba Waringin hanya sekitar 5 bulan dan setelah 2-3 bulan menyusui anaknya, kambing Kacang dan domba Waringin sudah bisa kawin lagi.
Dengan demikian, dalam waktu sekitar 1 tahun hingga 14 bulan, kambing Kacang dan domba Waringin mampu beranak dua kali.
Prospek pemasaran kambing Kacang dan domba Waringin di Sumatera Barat khususnya, dan di Indonesia umumnya sangat menggiurkan.
Setiap hari, banyak rumah makan di Padang memerlukan kambing dan domba, apalagi di kota-kota besar di luar Sumatera Barat.
Karena pasokan kambing dan domba masih sangat kurang, para pedagang banyak yang mendatangkan kambing dan domba dari luar provinsi.
Kambing dan domba juga selalu dibutuhkan untuk aqiqah sebagai wujud syukur orang tua atas kelahiran anaknya dan hewan qurban saat Lebaran Haji.
Dengan sifatnya yang cepat berkembang biak dan harga yang terjangkau, bisnis peternakan kambing Kacang dan domba Waringin jelas sangat menguntungkan.
Selain itu, bisnis peternakan kambing Kacang dan domba Waringin yang sangat menguntungkan ini hanya memerlukan modal yang relatif kecil, hanya Rp1,5 juta untuk pengadaan dua ekor kambing Kacang betina atau Rp3 juta saja untuk pembelian satu ekor bibit domba Waringin betina.
Karena itu, Anda yang memiliki dana minimal Rp1,5 atau Rp3 juta silakan mendaftar sebagai investor dalam usaha bagi hasil peternakan kambing Kacang dan domba Waringin yang saya kelola ini.
Kirim email ke hipyannopri[@]yahoo[.]com[.]au untuk mendaftar sebagai investor.
Nilai investasi minimum Rp1,5 juta (kambing Kacang) dan Rp3 juta (domba Waringin)
Pola investasi: perorangan
Dengan pola investasi perorangan ini, satu orang investor menyediakan dana Rp1,5 juta atau Rp3 juta untuk pembelian dua ekor kambing Kacang betina atau satu ekor domba Waringin betina.
Jangka waktu investasi 3 tahun.
Jatah bagi hasil: 40% untuk investor, 60% untuk peternak.
Jatah bagi hasil 40% untuk investor ini adalah 40% dari hasil penjualan anak-anak kambing atau domba yang dihasilkan nanti, bukan 40% dari keuntungan penjualan.
Ingat, 40% dari penjualan lebih besar daripada 40% dari keuntungan karena keuntungan = nilai penjualan dikurangi biaya produksi.
Pembagian hasil dilakukan setiap kali terjadi penjualan anak-anak kambing Kacang atau domba Waringin yang dihasilkan nanti.
Dalam kerja sama usaha bagi hasil peternakan kambing Kacang dan domba Waringin ini biaya produksi sepenuhnya ditanggung peternak.
Peternakan direncanakan berlokasi di desa Guguak Kaliliang, nagari Gunuang, Padang Panjang, Sumatera Barat.
No comments:
Post a Comment